Senin, 26 April 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2707
(Foto: Folmer)
Suku Dinas (Sudin) Ketenagakerjaan, Transmigrasi (Nakartrans) dan Energi Jakarta Pusat, Senin (26/4), menggelar pengawasan protokol kesehatan di Komplek Ruko dan Perkantoran Majapahit Permai di Jalan Majapahit, Gambir, Jakarta Pusat.
Hasilnya, mereka tidak menemukan pelanggaran prokes di sejumlah gedung perkantoran di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat Kartika Lubis mengatakan, pengelola dan pegawai di komplek perkantoran ini telah menjalankan protokol kesehatan secara ketat mulai dari memakai masker, pengecekan suhu tubuh, pembatasan jumlah karyawan masuk kantor, menjaga jarak dan penyediaan hand sanitaizer.
"Prokes diterapkan secara ketat oleh pegawai sejumlah perkantoran di sana," kata Kartika.
Bahkan, lanjut Kartika, salah satu perkantoran juga memiliki peralatan dan tenaga medis untuk melakukan swab antigen dan rapid tes.
“Kami akan terus melakukan sidak prokes ke perkantoran agar Jakarta Pusat terbebas dari penyebaran COVID-19,” tandasnya.