Jumat, 12 Maret 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1374
(Foto: Suparni)
Satgas COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu terus mengoptimalkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) bagi penumpang kapal yang tiba di Dermaga Utama Pulau Pramuka.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, pengawasan ketat yang dilakukan bersama Satpol PP, tim kesehatan, Dishub, Sudin Parekraf dan unsur warga tersebut meliputi, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, serta pemeriksaan surat keterangan atau bukti negatif COVID-19.
"Total ada 74 penumpang kapal yang kita periksa, 27 orang tidak bisa menunjukkan bukti negatif COVID-19 dan langsung kita minta menjalani rapid test antigen. Hasilnya, semua non-reaktif," ujarnya, Jumat (12/3).
Menurutnya, pihak kelurahan telah memberlakukan satu akses masuk bagi pendatang yakni melalui Dermaga Utama Pulau Pramuka untuk memudahkan pengawasan terhadap warga dan wisatawan yang akan naik-turun kapal.
"Kami berharap, melalui pengetatan pengawasan ini penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu dapat ditekan dan segera kembali ke zona hijau," tandasnya.