Kamis, 11 Maret 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1733
(Foto: Suparni)
Pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) ketat pencegahan penularan COVID-19 terus diberlakukan bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan di Kepulauan Seribu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pengawasan prokes ketat dilakukan bersama unsur terkait seperti, pelaksanaan rapid test antigen, pengecekan suhu tubuh, hingga pengawasan kepatuhan penggunaan masker.
"Rapid test antigen ini kami berlakukan kepada wisatawan yang tidak bisa menunjukkan bukti atau surat keterangan negatif COVID-19," ujarnya, Kamis (11/3).
Puji menjelaskan, hingga pukul 12.00 WIB tercacat ada 474 yang berlibur ke sejumlah destinasi wisata di Kepulauan Seribu.
"Sebanyak 217 wisatawan dengan keberangkatan dari Dermaga Marina, 230 dari Dermaga Kaliadem, dan Dermaga Rawasaban berjumlah 27 orang," tandasnya.