Rabu, 10 Maret 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1845
(Foto: Suparni)
Seluruh kapal penumpang yang hendak bersandar di Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, mulai pekan depan akan diberlakukan sistem satu akses melalui Dermaga Utama Pulau Kelapa.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, kebijakan tersebut sudah disepakati oleh pihak kelurahan dan pemilik kapal. Tujuannya, untuk memudahkan pengawasan dan mendeteksi penumpang terkait antisipasi penyebaran atau penularan COVID-19.
"Kebijakan ini juga dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan rapid test antigen bagi penumpang kapal yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan atau bukti negatif COVID-19," ujarnya, Rabu (10/3).
Muslim menjelaskan, melalui upaya ini diharapkan tidak ada lagi kasus COVID-19 di Kelurahan Pulau Kelapa yang juga destinasi wisata.
"Kebijakan ini untuk kebaikan bersama, perlu dukungan semua pihak. Kami bersyukur dan mengapresiasi para pemilik kapal yang mendukung kebijakan ini," tandasnya.