Rabu, 11 Maret 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Agustian Anas 3022
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 3,3 ton ganja, 1,8 kilogram sabu, dan 2.538 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 16 miliar itu berlangsung di lapangan Polsek Palmerah, Rabu (11/3).
Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil operasi selama bulan Desember 2014 hingga Maret 2015. "Jika ditotal, narkoba yang dimusnahkan senilai Rp 16 miliar," kata Kombes Fadil Imran, Kapolres Metro Jakarta Barat.
Dikatakan Fadil, untuk barang bukti ganja seberat 1,3 ton merupakan hasil tangkapan jajaran Polsek Metro Kalideres Desember 2014. Sisanya merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat sejak awal tahun ini. Selain itu, petugas juga 13 orang sebagai bandar dan pemakai.
Dengan dimusnahkannya barang
haram tersebut dapat menyelamatkan sekitar 9,9 juta jiwa.