Senin, 09 Maret 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Dunih 3770
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 11 pelajar terpaksa diamankan Satpol PP. Mereka dijaring saat asyik nongrong di warung internet (warnet) di Jakarta Utara. Padahal, saat itu masih merupakan jam sekolah.
Salah satu warnet yang menjadi sasaran razia adalah Warnet Star Net di Jalan Mangga, Kecamatan Koja, dan seputar kawasan Tanjung Priok. Sedangkan beberapa siswa yang diamankan berasal dari SMP Tanjung Priok dan SMK Tanjung Priok I.
Mereka pun langsung dibawa ke kantor Walikota Jakarta Utara untuk didata dan diberi pengarahan. Di depan orang tua mereka, para pelajar yang terjaring diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"
Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi tindakan kriminal dan kenakalan remaj a. Saat jam sekolah kan memang nggak boleh. Ini udah yang keempat sepanjang 2015. Ada penurunan, kemarin 16 sekarang 11 siswa. Takutnya mereka buka situs porno, terus kalau sudah gabung takutnya tawuran," ujar Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofyan Hadi kepada beritajakarta.com, Senin (9/3).Staf Seksi SMA Wilayah II Jakarta Utara, Suminto menambahkan, razia dilakukan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di kalangan pelajar. Menurutnya, setelah didata dan membuat surat pernyataan siswa akan diserahkan ke sekolah masing-masing agar pihak sekolah dapat memantau perilaku siswa mereka.
"Dikirim ke sekolah masing-masing, arsipnya di kita. Kita serahkan kebijakan lagi ke sekolah. Terserah sekolah mau bina kayak apa, yang penting anak-anak ini tidak bisa main kembali saat jam sekolah," tandasnya.