Senin, 15 Februari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1665
(Foto: Folmer)
Pemasangan speed trap berupa polisi tidur yang berjajar atau pita penggaduh di Jalan Kebon Sirih Timur, menjadi salah satu usulan skala prioritas dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Lurah Kebon Sirih, Samsul Ma'arif mengatakan, usulan pemasangan speed trap yang diajukan warga RW 05 dan 06 ini menjadi prioritas karena untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di Jalan Kebon Sirih Timur.
"Usulan warga RW 05 dan 06 ini akan diteruskan ke musrebang kecamatan. Kami berharap aspirasi ini dapat terealisasi," ujar Samsul Ma'arif, Senin (15/2).
Ia memaparkan, Musrenbang yang digelar secara virtual ini membahas 70 usulan terdiri dari 23 usulan fisik, 13 usulan non fisik dan 34 usulan pengadaan barang dengan nilai total anggaran mencapai Rp 6,948 miliar.
Menurut Samsul, sebagian besar usulan yang disampaikan melalui Musrenbang ditujukan ke sejumlah organisasi perangkat daerah di antaranya Sumber Daya Air, Bina Marga dan Perhubungan.
"Kami berharap usulan warga Kebon Sirih terealisasi. Untuk itu, kami akan mengawal setiap usulan yang disampaikan ke organisasi perangkat daerah terkait," tandasnya.