Sembilan Pelanggar Aturan Penggunaan Masker di Kelurahan Pulau Pari Disanksi

Kamis, 11 Februari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1168

Sembilan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Kelurahan Pulau Pari Disanksi Sosial

(Foto: Suparni)

Sebanyak sembilan orang di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu kedapatan melanggar aturan penggunaan masker. Mereka yang terjaring dalam operasi tertib masker ini selanjutnya diberikan sanksi sosial.

Protokol kesehatan

Lurah Pulau Pari, Mahtum mengatakan, operasi tertib masker dilakukan di Pulau Pari dan Pulau Lancang. Operasi tertib masker difokuskan di kawasan dermaga utama, lokasi wisata, serta lingkungan permukiman.

"Kami ingin selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro saat ini, warga dan wisatawan semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19," ujarnya, Kamis (11/2).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, Samlawi menambahkan, para pelanggar penggunaan masker ini selanjutnya diberikan sanksi menyapu jalan menggunakan rompi khusus.

"Kami ingin memberikan efek jera agar mereka tidak lagi mengulangi kesalahannya. Semoga masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan masker," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Belas Pelanggar Prokes di Pulau Pramuka Diberikan Sanksi

12 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Pramuka

Rabu, 10 Februari 2021 1340

Delapan Pelanggar Protokol Kesehatan di Pulau Pramuka Diberikan Sanksi Sosial

Delapan Pelanggar Tertib Masker di Pulau Pramuka Disanksi

Senin, 08 Februari 2021 1217

Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa Terus Digencarkan

Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa Terus Digencarkan

Sabtu, 06 Februari 2021 1874

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks