Senin, 08 Februari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1217
(Foto: Suparni)
Operasi tertib masker sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 terus digencarkan di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu. Dalam operasi tertib masker hari ini didapati sebanyak delapan pelanggar penggunaan masker.
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, operasi tertib masker dilakukan di Dermaga Utama Pulau Pramuka, lokasi wisata, lingkungan permukiman, sentra kuliner dan kapal-kapal nelayan.
"Kepada para pelanggar penggunaan masker kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan dan sanksi sosial," ujarnya, Senin (8/2).
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian menambahkan, dalam operasi tertib masker ini sekaligus disosialisasikan Gerakan Jakarta Bermasker serta pembagian ratusan masker gratis.
"Ada 500 masker yang kami bagikan. Kami berharap, ini bisa semakin mengedukasi warga untuk selalu membudayakan penggunaan masker dan pandemi COVID-19 di Kepulauan Seribu segera berakhir," tandasnya.