Selasa, 10 Maret 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3709
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Dinilai telah mengganggu ketertiban umum, sekitar 200 bangunan liar yang berada di kolong flyover Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (10/3), ditertibkan petugas gabungan.
Ratusan bangunan yang umumnya berbentuk semi permanen tersebut diketahui sudah berdiri sejak belasan tahun lalu. Mereka mayoritas berprofesi sebagai pemulung.
Camat Tambora, Mursidin menyebutkan, penertiban ini melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan PT PLN Disjaya.
“Pembongkaran dilakukan karena keberadaan bangunan liar tersebut tidak berizin dan membuat kawasan kolong flyover jadi tampak kumuh,” kata Mursidin.
Dikatakan Mursidin, sesuai ketentuan, sepekan sebelum ditertibkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan pemilik bangunan.
"Ratusan bangunan itu ternyata mencuri listrik. Akibatnya PLN menderita kerugian cukup besar," ujar Mursidin.
Menurut Mursidin, aksi pencurian listrik itu sangat membahayakan karena rawan memicu kebakaran.