Rabu, 04 Maret 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 4801
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan bangunan liar yang diduga dijadikan tempat penggunaan dan peredaraan narkoba di Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi, Jalan Baladewa, Johar Baru, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Satpol PP, Rabu (4/3). Dalam penertiban tersebut petugas juga menemukan belasan jarum suntik narkoba
.Pembongkaran bangunan liar tersebut berjalan lancar. Dengan menggunakan linggis dan palu, petugas berhasil meratakan satu persatu bangunan dengan tanah.
Lurah Tanah Tinggi, Abdul Hakim, mengatakan ada 25 bangunan liar yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba dibongkar. Penertiban tersebut atas permintaan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Pihak RT, RW, serta masyarakat sudah jenuh dengan adanya kegiatan transaksi narkoba. Petugas juga menemukan belasan jarum suntik," ujarnya.
Tindakan pembongkaran yang dilakukan aparat mendapat dukungan dari warga. "Warga sangat mendukung pemerintah membongkar bangunan liar ini. Semoga generasi muda di sini bebas dari narkoba," ucap Ahmad Abdulah Syafii, seorang warga.