Selasa, 03 Maret 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 4816
(Foto: Rudi Hermawan)
Sebanyak 10 bangunan liar di Rumah Susun (Rusun) Tanah Tinggi, Jalan Baladewa, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, akan ditertibkan aparat Kecamatan Johar Baru, Rabu (4/3) besok.
Selain liar, banyak laporan dari masyarakat bangunan tersebut kerap digunakan sebagai tempat penggunaan narkoba.
Camat Johar Baru, Ichsan Rofiq Sururi mengatakan, pembongkaran ini merupakan aspirasi warga. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, ketua RT/RW dan tokoh setempat. Sebab, bangunan tersebut berada di lingkungan rusun.
"Rabu besok akan kita bongkar semua. Ada sekitar 10 bangunan yang terindikasi sebagai tempat penggunaan narkoba. Ini juga aspirasi masyarakat dan kami juga sudah kirimkan surat peringatan," kata Ichsan, Selasa (3/3).
Ditambahkan Ichsan, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 55 petugas Satpol PP, 10 anggota TNI dan 10 anggota kepolisian untuk melakukan pembongkaran.
"Besok sekitar 75 petugas yang kami kerahkan untuk melakukan pembongkaran," tandas
nya.