Senin, 09 Maret 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3581
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sekitar 240 bangunan liar yang berada di bantaran Kali Karang RT 22/08 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mulai dibongkar sendiri oleh para pemiliknya. Hal ini terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan mengembalikan fungsi bantaran kali tersebut.
Program refungsi yang dilakukan antara lain memasang sheet pile sepanjang 2 kilometer serta pengerukan. Bantaran kali itu juga akan dibangun jalan inspeksi.
"Sebelum kita lakukan penertiban, pemilik bangunan sudah membongkar sendiri bangunannya," kata Yani Wahyu Purwoko, Camat Penjaringan, Senin (9/3).
Dikatakan Yani, untuk mengantisipasi meluapnya air Kali Karang saat musim hujan, piha
knya akan memasang sheet pile sepanjang 2 kilometer.Selain menggenangi kawasan sekitar, lanjut Yani, meluapnya air Kali Karang juga menggenangi wilayah Kelurahan Pejagalan, seperti kawasan Pergudangan Sahabat, RW 16 dan Hutan Kota Pejagalan.
"Tidak hanya saat musim penghujan seperti kemarin. Kalau rob pun menyebabkan genangan, ketinggiannya bisa mencapai 40-50 sentimeter," ujar Yani.
Terkait permintaan warga untuk direlokasi, Yani mengatakan, pihaknya akan mendata warga terlebih dahulu. Sebab banyak diantara warga menjadikan lokasi tersebut hanya sebagai tempat usaha. Sedangkan sebagian lain hanyalah warga pengontrak.
"Kalau yang mengontrak kita beri akomodasi transpor pindah. Tapi untuk yang minta rusun, akan kita data dan akan kita komunikasikan dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta," tegas Yani.
Rini (45), salah satu warga RT 22/08 Kelurahan Penjaringan mengaku, membongkar sendiri bangunan rumahnya karena sejak pekan lalu pihak kelurahan dan kecamatan telah memberitahu rencana penertiban bantaran kali.
"Kami sadar kami tinggal di tempat terlarang. Makanya kami bongkar sendiri bangunan ini," terang Rini.