Senin, 29 September 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Agustian Anas 3834
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Ratusan bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar petugas, Senin (29/9). Pembongkaran dilakukan karena Kali Karang akan dinormalisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.
Satu alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di RW 12, 14, 15, dan 17 Kelurahan Pluit tersebut. Dalam hitungan menit, bangunan liar yang berdiri di atas lahan sepanjang 1,3 kilometer itu berhasil dirobohkan hingga rata dengan tanah.
Pelaksana Normalisasi Kali dan Waduk DKI Jakarta, Heriyanto, mengatakan, normalisasi Kali Karang meliputi pembuatan turap dan tanggul sepanjang 1,3 kilometer dengan tinggi 3 meter. Selain itu, di sisi Kali Karang juga akan dibuat jalan inspeksi sepanjang 2 kilometer dengan lebar 7,5 meter.
"Saat ini, pengerjaan jalan inspeksi baru sepanjang 250 meter. Selama ini, normalisasi yang kita lakukan terhalang bangunan liar yang berdiri di bantaran kali," ujar Heriyanto, Senin (29/9).
Dikatakan Heriyanto, terdapat 377 bangunan di lahan tersebut. Namun saat ini baru 60 persen bangunan yang dibongkar. "Untuk jalur inspeksi, dari 2 kilometer, kita sudah laksanakan pembongkaran sepanjang 250 meter," ungkapnya.
Wakil Lurah Pluit, Depika Romadi, mengatakan, sekitar 60 persen warga yang bermukim di bantaran kali sudah mengosongkan rumah mereka.
Sedangkan terhadap sekolah non formal Pondok Domba yang juga akan ditertibkan, Depika, mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Rencananya, para siswa yang berjumlah 60 orang akan dipindahkan ke sekolah negeri terdekat.
"Totalnya ada 60 siswa, 30 diantaranya siswa SD dan sisanya PAUD. Untuk yang sekolah dasar kita sudah koordinasikan dengan Kasie Dikdas kecamatan. Mereka akan di
pindah ke SD negeri," tandasnya.