Minggu, 28 September 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Agustian Anas 4565
(Foto: doc)
Ribuan warga yang menghuni bantaran Kali Semongol, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat kini mengaku resah. Pasalnya, rumah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun akan dibongkar karena terkena proyek normalisasi Kali Semongol. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah memberi waktu selama sebulan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunannya.
Nurmala (47), warga RT 01/11, Kelurahan Tegal Alur mengaku sudah mendapatkan sosialisasi dari pihak kecamatan dan kelurahan untuk segera membongkar atau mengosongkan bangunannya.
Dia beserta warga lainnya sebenarnya tidak keberatan dengan pembongkaran ini. Namun, mereka mempertanyakan kenapa hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai relokasi warga dan uang kerohiman.
“Kami bersedia saja angkat kaki dari sini (bantaran Kali Semongol-red). Tapi sampai saat ini kenapa belum ada kejelasan soal relokasi ke rusun atau mendapat uang kerohiman,” ujar Nurmala, Minggu (28/9).
Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri, mengatakan, ada 345 rumah warga di lima RW yang akan dibongkar. Dari jumlah itu, 76 bangunan diantaranya memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Hingga saat ini saya masih menunggu instruksi dari Pemkot Jakarta Barat untuk menerbitkan s
urat perintah pengosongan lahan," katanya.Karena itu, dia belum bisa memastikan kapan pembongkaran ratusan bangunan tersebut dilakukan. Namun pihaknya, kata Anik, telah menyosialisasikan kepada warga mengenai program normalisasi dan pembangunan jalan inspeksi yang saat ini sedang digalakkan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, lebar Kali Semongol hanya sekitar 10 meter. Nantinya, kali tersebut akan dilebarkan hingga 30 meter. Tak hanya itu, di sisi kali juga akan dibangun jalan inspeksi selebar 15 meter.