Sebagian Besar Tempat Usaha di Cengkareng Patuhi Prokes

Rabu, 27 Januari 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1321

Sebagian Besar Tempat Usaha di Cengkareng Patuhi Prokes

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat rutin melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat usaha restoran, kafe, rumah makan, PKL maupun lapak jajanan. Kini, dari hasil pemantauan yang dilakukan sebagian besar pemilik tempat usaha telah mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kali ini kegiatan dilakukan di Kelurahan Rawa Buaya. Ada tiga lokasi yang kami sambangi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, pengawasan dan penegakan disipilin protokol kesehatan yang dilakukan jajarannya sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Kali ini kegiatan dilakukan di Kelurahan Rawa Buaya. Ada tiga lokasi yang kami sambangi," ujar Asromadian, Rabu (27/1).

Dikatakan Asromadian, sebagian besar tempat usaha yang disambangi jajarannya telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti, menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dan hand sanitizer, membatasi jumlah pengunjung dan waktu operasional, menjaga jarak, dan menggunakan masker bagi pengunjung maupun karyawan tempat usaha.

"Semoga dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 14 Pelanggar Tibmask Ditindak di Jalan Alur Laut

Satpol PP Rawa Badak Selatan Tindak 14 Warga Tak Pakai Masker

Selasa, 26 Januari 2021 1671

Satpol PP Kebon Jeruk Lakukan Monitoring di 12 Tempat Usaha

Satpol PP Kebon Jeruk Tingkatkan Monitoring Penerapan Prokes

Selasa, 26 Januari 2021 1184

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 25 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 25 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Senin, 25 Januari 2021 1640

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks