Kamis, 05 Maret 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 3721
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur kembali menggelar razia parkir liar yang difokuskan di kawasan segitiga Jatinegara, Kamis (5/3).
Belasan petugas Sudin Perhubungan dibantu TNI/Polri langsung melakukan penyisiran mulai dari Jalan Matraman Raya, Jl Jatinegara Timur, Jl Jatinegara Barat, dan Jl Bekasi Timur. Hasilnya, enam mobil yang tengah parkir liar langsung diderek ke Terminal Angkutan Barang dan Pool Pulogebang, Cakung. Kemudian, 11 mobil dan 5 sepeda motor dicabut pentilnya. Selain itu, 11 kendaraan yang terdiri dari angkutan barang, angkot, taksi, hingga bajaj dikenakan sanksi tilang.
"Enam mobil
terpaksa diderek karena parkir di tempat terlarang," ujar Bernad Octavianus Pasaribu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.