Selasa, 03 Maret 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 4153
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Kesadaran masyarakat untuk memarkirkan kendaraan pada tempatnya masih sangat rendah. Buktinya, petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat berhasil menjaring sebanyak 1.015 kendaraan yang kedapatan parkir liar dalam operasi yang digelar selama bulan Februari 2015.
Dari jumlah itu, 380 kendaraan dikenakan sanksi tilang, 434 sepeda motor dan 81 mobil dicabut pentilnya, 92 kendaraan diderek, 22 sepeda motor dijaring, serta enam kendaraan dilarang operasi.
"Selama Februari, ada 1.015 kendaraan yang ditindak. Jumah ini sedikit berkurang dibanding Januari yang mencapai 1.305 kendaraan," kata Muslim, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Dikatakan Muslim, kendaraan tersebut terjaring dari sejumlah kawasan seperti Tanah Abang, Roxy, dan Senen. Pihaknya, kata Muslim, akan terus menggelar razia terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan. "Kami menggelar razia dua kali dalam sehari," ujarnya.