Rabu, 18 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1169
(Foto: Rudi Hermawan)
12 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi oleh petugas Satpol PP saat menggelar Operasi Tertib Masker di Jl Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat.
Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, Operasi Tertib Masker dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penularan COVID-19 di ibu kota.
"Hari ini ada 12 pelanggar yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial," ujar Risan, Rabu (18/11).
Dia menambahkan, pihaknya rutin menggelar operasi serupa di lokasi yang berbeda-beda. Pada kesempatan ini pihaknya juga terus menggencarkan protokol kesehatan (prokes) 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
"Harapannya dengan pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.