21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

Selasa, 17 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1412

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk menindak tegas sejumlah warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat menggelar operasi tertib masker di Jl Kelapa Dua Raya, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Harapannya dengan pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, operasi tertib masker yang digelar sesuai Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Menangani COVID-19 di DKI Jakarta.

"Hari ini ada 21 pelanggar, rinciannya 20 dijatuhi sanksi sosial dan satu orang dikenakan sanksi administrasi Rp 250 ribu," ujar Yudistira, Selasa (17/11).

Dia menambahkan, operasi rutin yang digelar di sejumlah lokasi tersebut mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengampanyekan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) kepada warga.

"Harapannya dengan pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 21 Warga Terjaring Penegakan Aturan Pemakaian Masker di Jalan Salemba

21 Orang Terjaring Razia Tertib Masker di Jalan Salemba Raya

Senin, 16 November 2020 1733

 47 Pelanggar Tidak Gunakan Masker di Berikan Sanksi

47 Pelanggar PSBB di Cengkareng Disanksi

Senin, 16 November 2020 1326

3.724 Pelanggar Tidak Pakai Maksker Ditertibkan Satpol PP Jaksel

Giat Tertib Masker di Jaksel Tindak 3.724 Pelanggar

Kamis, 12 November 2020 1400

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks