Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Rabu, 05 Agustus 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1386

       Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas gabungan Kecamatan Taman Sari menindak 54 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Puluhan warga tersebut kemudian didata dan dijatuhi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum serta membayar denda administrasi.

Petugas yang dikerahkan 30 personel bersama tiga pilar, serta dibantu unsur masyarakat,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-54 warga tersebut terjaring dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang digelar di Jl Mangga Besar Kelurahan Taman Sari dan Jl Sawah Besar Kelurahan Maphar.

"Di Kelurahan Taman Sari ada 32 pelanggar, 25 di antaranya disanksi kerja sosial dan tujuh lainnya memilih membayar denda administrasi. Sedangkan di Kelurahan Maphar ada 22 orang, 17 di antaranya disanksi kerja sosial dan lima lainnya memilih membayar denda administrasi," ujar Risan, Rabu (5/8).

Dikatakan Risan, sanksi yang diberikan kepada para pelanggar sesuai Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Petugas yang dikerahkan 30 personel bersama tiga pilar, serta dibantu unsur masyarakat. Kami akan terus lakukan pengawasan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
15 Warga Pegadungan Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

15 Warga Pegadungan Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

Selasa, 04 Agustus 2020 1975

 12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial

12 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 04 Agustus 2020 1524

Sebanyak 48 Pelanggar PSBB di Kelurahan Cideng Dapat Sanksi Kerja Sosial

49 Pelanggar PSBB di Cideng Disanksi Kerja Sosial

Senin, 03 Agustus 2020 1443

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks