Selasa, 20 Oktober 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1996
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengawasan komoditas pangan segar di swalayan besar, Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Plt Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pada pengawasan ini dilakukan uji sampel terhadap pangan segar tersebut yakni, uji residu pestisida, formalin, logam berat, klorin, dan zat pewarna.
Dia merinci, hasil perikanan yang diawasi dan diuji yakni, berbagai jenis ikan laut seperti udang, cumi, bakso ikan, siomai ikan, dan hasil olahan perikanan lainnya.
Sedangkan produk pertanian yaitu, kubis, kentang, wortel, daun bawang, daun seledri, bawang merah, bawang putih, cabai rawit hijau, cabai rawit merah, cabai keriting, cabai TW/besar merah, buncis, sawi, kacang edamame, tomat, selada air, bayam, kangkung, kacang panjang, bawang bombai, apel impor, jeruk impor, anggur impor, beras.
Untuk produk hewan yaitu daging sapi, daging ayam, ati ayam, ampela ayam, daging giling, daging ayam giling dan lain-lain.
"Dari 30 sampel produk pangan segar hasil pertanian dipastikan semua aman dari kandungan atau zat berbahaya," ungkap Eli.
Untuk pengawasan hasil perikanan dan peternakan dilakukan dengan uji organoleptik. Hasilnya, semua pangan dalam kondisi segar dan baik sehingga dapat dipastikan aman.
Eli menambahkan, pengawasan pangan hasil pertanian, produk hewan, dan hasil perikanan tetap rutin dilakukan meskipun di masa pandemi Covid-19. Tujuannya, untuk menjamin keamanan pangan bagi warga Jakarta.
Melalui upaya tersebut diharapkan warga Jakarta tidak perlu khawatir, karena pangan segar yang beredar dan diperdagangkan di wilayah DKI Jakarta dipastikan terawasi dan aman.
"
Ini merupakan komitmen yang terus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan keamanan pangan bagi warga Jakarta ," tandas Eli.