Kamis, 19 Februari 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 5734
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Untuk menghindari perilaku menyimpang di sekolah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan merealisasikan pembentukan tim gugus deteksi dini yang mengawasi pelaksanaan operasional sekolah. Rencananya, surat keputusan (SK) pembentukan tim tersebut akan ditandatangani pada pekan ini.
Nantinya akan ada 10 tim yang secara spesifik mengawasi sejumlah bidang, seperti tim gugus deteksi dini Kartu Jakarta Pintar (KJP), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Secara struktural, tim tersebut akan dibentuk hingga ke tingkat suku dinas. Selain mengawasi operasional, tim juga bertugas menanggapi keluhan warga terkait pendidikan.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, pembentukan tim tersebut tinggal menunggu SK Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Saat ini, draft SK tersebut sudah siap. "Suratnya sudah ada. Mudah-mudahan pekan ini sudah ditandatangani," ujar Sopan, Kamis (19/2).
Dikatakan Sopan, pembentukan tim tidak terlepas dari banyaknya persoalan yang masih ditemukan di sekolah. Bahkan, selama Januari 2015, sebanyak 72 aduan masuk ke Dinas Pendidikan DKI. Dengan rincian, 52 persen soal pungutan liar, 23 persen terkait KJP dan BOP, dan 16 persen untuk sarana dan prasana serta 9 persen lain-lain.
Dari aduan tersebut, tambah Sopan, tidak semua terbukti benar-benar terjadi. Namun diakuinya, sudah 9 kepala sekolah di DKI Jakarta yang dicopot berdasarkan aduan maupun keluhan dari masyarakat.
"Target kita setop perilaku menyimpang di sekolah. Saat ini kita tidak bisa lagi mentolerir bila masih ada yang melakukan penyimpangan," tandasnya.