Satu Restoran Pelanggar Aturan PSBB di Pulogadung Disegel

Jumat, 25 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1762

Langgar PSBB, Satu Restoran di Pulogadung Disegel Petugas

(Foto: Nurito)

Satu restoran pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Balai Pustaka Barat, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur disegel petugas gabungan. 

Penyegelan kami lakukan karena restoran ini memberikan pelayanan makan di tempat serta melanggar aturan protokol kesehatan,

Kastpol PP kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, untuk melakukan penyegelan pihaknya mengerahkan 75 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.

Penyegelan kami lakukan karena restoran ini memberikan pelayanan makan di tempat serta melanggar aturan protokol kesehatan,” ujarnya, Jumat (25/9).

Ia menjelaskan, resoran pelanggar aturan PSBB ini diberikan sanksi segel selama 3x24 jam. 

Dalam kegiatan monitoring tersebut pihaknya juga melakukan pengawasan PSBB disejumlah lokasi, seperti Jl Pemuda, Jl Pinang Raya Rawamangun, Jl Kayu Jati Raya dan Jl Haji Teen Kayu Putih. 

Selain melakukan penyegelan pihaknya juga menempelkan stiker imbauan untuk tidak melayani makan/minum di tempat pada 15 restoran atau rumah makan yang ada di wilayah itu. 

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan para pelaku usaha serta warga semakin taat aturan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
3 Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Tiga Tempat Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Rabu, 23 September 2020 1577

30 Pelanggaran Ditemukan Saat PSBB di Pasar Rebo

Pengawasan PSBB di Pasar Rebo Catat 30 Pelanggaran

Selasa, 12 Mei 2020 1648

Kelurahan Rawajati Lakjkan Monitong Pada 20 Tempat Usaha

Kelurahan Rawajati Awasi 20 Tempat Usaha Kuliner

Rabu, 23 September 2020 1736

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks