Rabu, 18 Februari 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 4638
(Foto: doc)
Sekitar 70 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta Selatan, Rabu (18/2), dibongkar petugas Satpol PP. Penertiban ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menormalisasi kali.
Ke-70 bangunan liar itu berada di dua lokasi berbeda. Sebanyak 20 bangunan terdapat di Kelurahan Cikoko, tepatnya di samping Carrefour di Jalan MT Haryono dan 50 bangunan lainnya berada di Kelurahan Kebon Baru yang lokasinya di seberang Carrefour.
Lurah Cikoko, Rukmini menuturkan, puluhan bangunan yang umumnya semi permanen ini sudah berdiri sejak belasan tahun lalu.
"Keberadaan puluhan bangunan ini jelas melanggar karena berdiri di bantaran Kali Ciliwung. Mereka juga tidak memiliki surat tanah ataupun KTP DKI, sehingga mereka tidak akan direlokasi ke rumah susun," kata Rukmini.
Di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto menambahkan, selain 20 bangunan di Kelurahan Cikoko, pihaknya juga menertibkan 50 bangunan di Kelurahan Kebon Baru.
Menurut Sulistiarto, dalam penertiban ini pihaknya mengerahkan 100 personel Satpol PP. Selain itu, untuk memudahkan pembongkaran, juga diturunkan satu unit eskavator.
"Seluruh material bekas pembongkaran langsung kami amankan agar tidak dimanfaatkan kembali untuk membangun di lokasi lain," pungkas Sulistiarto.