Rabu, 18 Februari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 4340
(Foto: doc)
Wacana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal non-mewah disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun hal itu perlu dikaji dengan baik agar tepat sasaran.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, mengatakan, ibu kota tidak memiliki sumber daya alam (SDA), seperti tambang dan hutan. Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) sangat bergantung pada PBB. Namun Pemprov DKI tetap mendukung wacana penghapusan PBB untuk rumah tinggal non-mewah.
"Jakarta itu tidak punya sumber daya alam, makanya kita berharap pada PBB. Tapi saya sepakat wacana itu, tetapi betul-betul harus diseleksi. Mereka yang tidak mampu yang dibebaskan PBB-nya," kata Djarot, usai penyerahan SPPT PBB Pedesaan dan Perkotaan, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (18/2).
Dikatakan Djarot, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan PBB pada tahun ini sebesar Rp 8 triliun. Jumlah tersebut meningkat 23 persen dari target pendapatan PBB tahun 2014 sebesar Rp 6,5 triliun.
Agar target PBB dapat tercapai, Djarot meminta kepada wajib pajak agar membayar k
ewajibannya. Pasalnya, baik masyarakat maupun pengusaha sudah mendapatkan keuntungan selama tinggal di Jakarta."Saya singgung mereka hidup di sini, menikmati kekayaan di sini tentunya mereka yang mampu dan kaya punya kewajiban untuk bisa membantu negara, mambantu rakyat," ujarnya.
Mantan Walikota Blitar itu berjanji pajak yang disetorkan oleh wajib pajak akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.