Jumat, 18 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1882
(Foto: Nurito)
Periode Juli - 17 September 2020, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur telah menerbitkan sebanyak 1.199 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Kepala Unit PTSP Kecamatan Jatinegara, Tri Saptanti mengatakan, penerbitan izin usaha itu bagian dari program relaksasi untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM melalui layanan jemput bola dimasa pandemi COVID-19.
"Periode Juli - 17 September 2020 ini kami telah menerbitkan dan mendistribusikan 1.199 IUMK,
" tuturnya, Jumat (18/9).Menurutnya, program tersebut merupakan bagian upaya untuk pemulihan sektor usaha mikro.
Sebab, melalui IUMK ini pelaku UKM juga bisa mengajukan bantuan pinjaman permodalan ke perbankan dengan bunga yang cukup rendah dan cicilan mudah terjangkau.
"Harapannya, program ini bisa membantu para pelaku UKM untuk berkembang dimasa pandemi COVID-19," tandasnya.