Rabu, 16 September 2020 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2509
(Foto: doc)
Dalam rangka pemulihan aktivitas ekonomi khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang paling terdampak pandemi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tiga strategi.
Ketiga strategi itu, pertama adalah relaksasi pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), kemudian pemberian kredit pemula dan penyaluran dana pemulihan ekonomi oleh Bank DKI, lalu pembentukan koperasi di 12 kampung prioritas.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati menjelaskan, pemberian IUMK merupakan terobosan Dinas PMPTSP untuk mempermudah layanan perizinan dengan secara aktif mendatangi pelaku usaha.
"Pertama adalah layanan jemput bola kepada pelaku UMK dengan memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB, dan simplifikasi persyaratan perizinan," terang Sri seperti dikutip melalui Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (16/9).
Sri memaparkan, sejak 6 Juli sampai 8 September 2020 tercatat sebanyak 43.950 IUMK yang sudah diterbitkan bagi pelaku UMK binaan Jakpreneur maupun non binaan.
"Sebagai gambaran dari bulan Januari sampai dengan Juni sebelum adanya relaksasi ini, izin yang diterbitkan hanya sekitar 6.952 dengan jalur yang biasa. Dan setelah kita lakukan relaksasi ini, kita sudah menambah 43.950 sehingga untuk 2020 saja sudah diterbitkan sebanyak 50.902 IUMK. Dengan total omzet yang dicatat oleh para pelaku UMK adalah sebesar Rp 369 miliar," terang Sri.
Untuk program pemberian kredit bagi pemula, jelas Sri, terdapat program 'Monas 25 Jakpreneur' dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI. Diharapkan ini dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi.
"Pada periode September kurang lebih 153 UMKM dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp 38,8 miliar. Angka ini akan terus bertambah, kita semua berupaya agar kredit bisa dimanfaatkan oleh semua UMK yang ada di Jakarta," ucap Sri.
Ketiga, adalah program yang merupakan terobosan dari Dinas PPKUKM yaitu memfasilitasi pembentukan koperasi. Terdapat 12 koperasi yang berada di kampung prioritas yang difasilitasi pembentukan koperasinya. Mereka adalah;
1. Koperasi Konsumen Akuarium Bangkit Mandiri di Kampung Akuarium
2. Koperasi Konsumen Kumir Pinangsia Sejahtera di Kampung Kumir
3. Koperasi Konsumen Komunitas Anak Kali Ciliwung di Kampung Lodan
4. Koperasi Konsumen Komunitas Anak Kali Ciliwung di Kampung Tongkol
5. Koperasi Konsumen Komunitas Anak Kali Ciliwung di Kampung Kerapu
6. Koperasi Konsumen Marlina Maju Bersama di Kampung Marlina
7. Koperasi Konsumen Elektrojaya Makmur di Kampung Elektro
8. Koperasi Konsumen Gedung Pompa Mandiri Sejahtera di Kampung Pompa
9. Koperasi Konsumen Kampung Rawamakmur di Kampung Rawa Barat
10. Koperasi Konsumen Kampung Rawamakmur di Kampung Rawa Timur
11. Koperasi Konsumen Kampung Muka Mandiri di Kampung Muka
12. Koperasi Konsumen Langkong Bersinar di Kampung Lengkong.
"Tujuan didirikan koperasi berbadan hukum ini, diharapkan dapat membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya di kampung prioritas," pungkas Sri.