Kamis, 17 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1605
(Foto: Nurito)
Sebanyak 30 petugas gabungan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah perkantoran di Jl Ahmad Yani, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengatakan, monitoring tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
“ Hasilnya, satu perusahaan yang belum memenuhi protokol kesehatan kami berikan teguran tertulis, ” ujarnya, Kamis (17/9).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan monitoring itu pihaknya masih menemukan adanya karyawan yang bekerja lebih dari 50 persen.
Kemudian belum adanya tim gugus tugas penanggulangan COVID-19 dan serta belum adanya westafel di depan akses masuk pintu utama.
“Kami juga minta agar pihak kantor segera melengkapi kekurangannya selama 3x24 jam. Jika membandel kita akan berikan sanksi tegas," kata Bambang.