Langgar Aturan PSBB, Satu Restoran di Cipayung Ditutup Sementara

Kamis, 17 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1645

 Tujuh Tempat Usaha di Cipayung Diawasi Petugas Parekraf

(Foto: Nurito)

Tiga personel Sudin Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Timur hari ini melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tujuh restoran di kawasan Green Terrace, TMII, Cipayung.

Selanjutnya, restoran pelanggar aturan PSBB ini kami berikan sanksi tutup sementara,

Hasilnya, satu restoran pelanggar aturan PSBB ditutup sementara, sedangkan enam restoran lainnya masih mematuhi aturan dan protokol kesehatan. 

Kasudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, penutupan sementara tersebut dilakukan karena restoran ini masih melayani makan di tempat. 

"Selanjutnya, restoran pelanggar aturan PSBB ini kami berikan sanksi tutup sementara," ujarnya, Kamis (17/9).

Ia menjelaskan, pengawasan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga terus mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada pemilik/pengelola restoran. 

"Harapannya, para pemilik/pengelola tempat usaha senantiasa mematuhi aturan  agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
26 Pengendara Dikenai Sanksi Sosial di Lokasi Chek Point Kalimalang

26 Pelanggar PSBB Jl Inspeksi Kalimalang Disanksi

Rabu, 16 September 2020 1631

Patuhi PSBB, Tempat Hiburan Malam di Cakung Tutup

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

Kamis, 17 September 2020 1925

Enam Restoran di Tebet Ditutup Sementara

Langgar Aturan PSBB, Enam Restoran di Tebet Ditutup Sementara

Minggu, 30 Agustus 2020 2098

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks