402 Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak

Rabu, 02 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1277

Pengawasan PSBB di Jaktim, 402 Kendaraan Ditindak

(Foto: Nurito)

Sepanjang bulan Agustus 2020, Sudin Sudinhub Jakarta Timur telah menindak 402 pemilik angkutan umum dan angkutan barang yang melanggar peraturan lalu lintas di Jakarta Timur.

Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar,

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, penindakan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur Sudinhub Jaktim, TNI dan Polri.

Hasilnya, dari 402 kendaraan yang ditindak, 307 kendaraan disanksi tilang, 95 kendaraan disanksi stop operasi.

Pemberhentian operasi tersebut dilakukan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak memiliki surat tanda uji kendaraan (STUK), buku kirnya telah kadaluarsa, kelebihan muatan dan jenis pelanggaran lainnya.

"Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar," ujarnya, Selasa (2/9).

Selain itu, selama masa patroli pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

"Bagi pengendara atau penumpang yang tidak memakai masker kami berikan sanksi kerja sosial," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Hari Pertama Operasi Zebra, 384 Kendaraan Ditilang

36.727 Kendaraan di Jakpus Kena Tilang

Selasa, 09 Desember 2014 2618

17 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Pasar Rawasari Disanksi

17 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Pasar Rawasari Disanksi

Senin, 31 Agustus 2020 1580

       Jumlah Pelanggar Lalin di Jaksel Menurun Dalam Waktu Tiga Tahun

Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Angkutan Jalan di Jaksel Turun

Selasa, 04 Februari 2020 2061

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks