Kamis, 28 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1391
(Foto: Nurito)
Petugas gabungan terus memperketat check point atau pos pemeriksaan di Jl Raya Bogor, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) diminta putar balik oleh petugas.
Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, sejak pagi hingga siang tadi, empat kendaraan terdiri dari dua sepeda motor dan dua kendaraan roda empat.
"Karena tak bisa menunjukkan SIKM kami minta untuk putar balik. Selain itu 10 warga yang melanggar karena tidak mengenakan masker dan dijatuhin sanksi kerja sosial menyapu jalan," ujar Santoso, Kamis (28/5).
Dia menambahkan, pengawasan check point di Pekayon ini dilakukan 40 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan, Sudin Sosial dan TNI/Polri.