Selasa, 03 Februari 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 3672
(Foto: doc)
Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat fokus mengawasi lima titik rawan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayahnya. Pengawasan dilakukan dalam dua shift setiap harinya.
Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Yanresos) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Suprapto Widodo menjelaskan, shift pertama bertugas mengawasi sejak pukul 07.30 hingga pukul 15.00. Sedangkan shift kedua mulai pukul 15.00 hingga 23.00.
"Lima titik rawan PMKS yang kami awasi adalah, Bundaran Hotel Indonesia, perempatan Harmoni, TPU Karet Bivak, Petamburan dan kawasan Golden Truly. Khusus kawasan Senen menjadi wewenang Dinas Sosial," kata Suprapto, Selasa (3/2).
Dikatakan Suprapto, sebanyak 60 personel Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) diturunkan untuk mengawasi lima titik rawan PMKS tersebut. Sebanyak 55 personel bertugas di lapangan, sedangkan lima personel lainnya berjaga di kantor.