Senin, 20 April 2020
Reporter: Nurito
Editor: Erikyanri Maulana
1218
(Foto: Nurito)
55 personel gabungan dikerahkan untuk menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat menggelar dagangannya di atas trotoar Jl Basuki Rahmat, atau Pasar Gembrong, Jatinegara.
Umumnya, para PKL yang berjualan di lokasi ini merupakan pedagang yang menjual mainan anak-anak. Melihat kedatangan petugas, para PKL pun langsung mengemasi barang dagangannya dan meninggalkan lokasi tersebut. Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Polri juga menertibkan parkir liar di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budi Novian menuturkan, kegiatan ini merupakan agenda rutin sekaligus pengawasan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti diketahui, selama penerapan PSBB tempat usaha atau pedagang yang dikecualikan dalam Pergub No 33 Tahun 2020 tentang penerapan PSBB untuk sementara dilarang membuka usahanya untuk sementara. Ini demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
"Kita lakukan langkah persuasif, para PKL yang masih berjualan tidak pada tempatnya dihalau agar tidak menggelar lapaknya. Ini demi keselamatan dan keamanan mereka juga," ujar Budi Novian, Senin (20/4).
Pada kesempatan itu, sambung Budi, pihaknya juga mengimbau warga dan pedagang untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kami akan terus melakukan pengawasan termasuk di kawasan Pasar Gembrong ini. Jika masih ada yang nekat berjualan akan kami halau kembali," tandasnya.