Kamis, 05 Maret 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2667
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi DKI Jakarta mengenai Pengembangan Perekonomian dan Infrastruktur.
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Ketua KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi, menandatangani Kesepakatan Bersama dalam acara Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) I Tahun 2020 Kepengurusan Masa Bakti 2019-2024 KADIN DKI Jakarta, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Dalam kesempatan ini, Anies menyampaikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan kolaborasi bersama dunia usaha dan para pemangku kepentingan secara berkelanjutan, salah satunya dengan KADIN DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengembangan dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, khususnya ekonomi baru pasca perpindahan ibu kota negara, guna mewujudkan Jakarta sebagai pusat bisnis, jasa perdagangan, dan pariwisata.
"Kita menginginkan Jakarta tumbuh besar
, perekonomiannya tumbuh, tenaga kerja yang terserap akan lebih meningkat. Angka kemiskinan akan menurun, dan alhamdulillah kita juga tahun 2019 kemarin angka kemiskinan kita ini terendah lima tahun dan terendah di seluruh Indonesia. Pemerintah dan dunia usaha harus merapatkan, menyinkronkan kebijakan sehingga dunia usaha bisa terus tumbuh berkembang dengan baik dalam kondisi apapun. Jadi kita mendukung sekali dan kita menyambut baik. Kami di DKI berkomitmen untuk memfasilitasi, mengatur, membuat regulasi untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di DKI menjadi lebih baik," ujar Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.Perpanjangan Kesepakatan Bersama tentang pengembangan perekonomian dan infrastruktur antara Pemprov DKI Jakarta bersama KADIN DKI Jakarta ini meliputi Kesepakatan Bersama di berbagai sektor, antara lain;
a. Sektor Ekonomi
b. Sektor transformasi
c. Sektor Infrastruktur
d. Sektor Pendidikan
e. sektor usaha kecil dan menengah
f. Sektor ekonomi digital dan ekonomi kreatif g. Sektor informasi dan komunikasi
h. Sektor Ketenagakerjaan
i. Sektor kesehatan dan sosial
j. Sektor lainnya yg dibutuhkan
Di samping itu, turut dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta (OPD/Dinas terkait) dengan KADIN DKI Jakarta, disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. PKS ini meliputi;
1. PKS Antara Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan KADIN DKI Jakarta tentang Pengembangan Ekonomi Bidang Sosial. Irmansyah selaku Kepala Dinas terkait bersama Diana Dewi menandatangani PKS tersebut.
2. PKS Antara Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan KADIN DKI Jakarta tentang Pengembangan Ekonomi Bidang Ketenagakerjaan dan Energi. Andri Yansyah selaku Kepala Dinas terkait bersama Diana Dewi menandatangani PKS tersebut.
3. PKS Antara Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dengan KADIN DKI Jakarta tentang Pengembangan Ekonomi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Cucu Ahmad Kurnia selaku Kepala Dinas terkait bersama Diana Dewi menandatangani PKS tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antara BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, yakni Bank DKI dan Jakarta Tourisindo, bersama KADIN DKI Jakarta. Terkait hal tersebut, Ketua Umum KADIN DKI, Diana Dewi mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta.
Ia menegaskan, peran KADIN DKI Jakarta sebagai asosiasi usaha memiliki andil yang sangat strategis bagi Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kinerja perekonomian di Jakarta.
"Jadi insya Allah ke depan, karena Pemprov DKI sangat membantu pengusaha di lingkungan KADIN, kita akan maju terus, insya Allah bisa berkembang, bertumbuh dgn kondisi apapun," tandasnya.