Tarif Angkutan Umum di Jakarta Turun Rp 500

Senin, 19 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 3666

Organda Usulkan Penurunan Tarif Rp 500

(Foto: doc)

Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI kembali menurunkan tarif angkutan umum di Jakarta sebesar Rp 500 menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebenarnya turun hanya Rp 200, tapi kita bulatkan ke atas jadi Rp 500, supaya pas. Karena tidak mungkin kan sopir-sopir menyediakan uang receh

Ketua DPD Organda Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut disepakati, tarif angkutan umum turun sebesar Rp 500.

"Surat usulan penurunan tarif ini akan diserahkan ke Pak Gubernur besok. Jadi minimal lusa sudah berlaku kalau Pak Gubernur sudah teken SK-nya," kata Shafruhan, Senin (19/1).

Dia menyebutkan penurunan tarif yang diusulkan yakni sebesar Rp 500. Dengan pertimbangan komponen BBM dalam perhitungan tarif yakni sebesar 17-20 persen. Dalam perhitungan tarif hanya turun sebesar Rp 200, kemudian dibulatkan menjadi Rp 500. "Sebenarnya turun hanya Rp 200, tapi kita bulatkan ke atas jadi Rp 500, supaya pas. Karena tidak mungkin kan sopir-sopir menyediakan uang receh," ujarnya.

Penurunan tarif yang diusulkan yakni untuk bus sedang (AC) dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar (AC) dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500. Tetapi untuk tarif Kopaja, Metromini, dan Mayasari Bhakti non AC tidak ada penurunan tarif. Tarifnya tetap Rp 4.000. Alasannya karena melihat kemampuan dari ketiganya. "Sekarang saja mereka sudah megap-megap, apalagi kalau diturunkan lagi, napasnya putus nanti," ucapnya.

Sementara khusus angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif, karena tarif taksi dibuat 2 pilihan, yaitu tarif atas dan tarif bawah. Tarif bawah taksi untuk buka pintu pertama sebesar Rp 7.500 dan Rp 4.000 untuk kilometer selanjutnya. Sedangkan tarif atas Rp 8.000 untuk buka pintu pertama dan Rp 4.500 untuk kilometer selanjutnya. "Maka jika terjadi penurunan harga BBM yang signifikan, angkutan taksi masih bisa menggunakan tarif bawah," ucapnya.

Dia menegaskan semua operator harus mengikuti penurunan tarif ini. Karena angka perhitungannya sudah melalui rapat pleno Organda. "Semua operator angkutan umum harus ikut menurunkan, harus menerima, itu sudah perhitungan paling riil," tegasnya.

Tarif ini akan berlaku tiga bulan ke depan. "BBM kan ada kemungkinan akan berubah-ubah terus karena mengikuti harga minyak dunia. Tapi tidak mungkin juga kita tiap dua minggu atau satu bulan ubah-ubah terus. Makanya kita akan evaluasi setiap 3 bulan sekali untuk menentukan apakah harga BBM akan dinaikkan, diturunkan, atau tetap," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
benjamin bukit dishub

Tarif Angkutan Umum di DKI Akan Diturunkan

Jumat, 16 Januari 2015 4374

12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor

Tarif Kopaja AC Naik Rp 1.500

Kamis, 11 Desember 2014 5907

Harga BBM Naik, Awak Angkutan Umum di Jakbar Juga Naikkan Tarif

Besok, Tarif Baru Angkutan Umum Diberlakukan

Senin, 24 November 2014 5254

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks