Tarif Kopaja AC Naik Rp 1.500

Kamis, 11 Desember 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5917

12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor

(Foto: doc)

Setelah tarif angkutan ekonomi mengalami kenaikan, kini giliran tarif angkutan non ekonomi jenis Kopaja AC dan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) pun ikut naik sebesar Rp 1.500. Dengan kenaikan itu, tarif Kopaja AC yang semula sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 6.500. Sedangkan tarif APTB Bekasi dari semula Rp 8.500 menjadi Rp 10 ribu.

Sudah mulai kenaikan angkutan umum reguler non ekonomi sejak minggu lalu. Seperti taksi, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, berbeda dengan kenaikan tarif angkutan ekonomi, kebijakan kenaikan tarif angkutan non ekonomi tidak memerlukan Peraturan Gubernur (Pergub). Melainkan hanya dikeluarkan surat pemberitahuan saja.

"Sudah mulai kenaikan angkutan umum reguler non ekonomi sejak minggu lalu. Seperti taksi, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB), dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB)," kata Akbar, Kamis (11/12).

Sementara, untuk tarif bus Transjakarta tidak ada kenaikan yaitu tetap sebesar Rp 3.500. Hal ini dikarenakan adanya Public Service Obligation (PSO) yang diberikan Pemprov DKI kepada PT Transportasi Jakarta. Selain itu, bus Transjakarta tidak terpengaruh dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM), karena menggunakan bahan bakar gas (BBG). "Untuk bus Transjakarta belum ada kenaikan yaitu Rp 3.500," jelasnya.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI, Emanuel Kristanto menambahkan, untuk taksi dari semula tarif awal Rp 7.000 naik menjadi Rp 8.500. "Untuk tarif batas taksi Rp 8.500 dan tarif batas bawah Rp 7.500. Perhitungannya sesuai dengan jarak per kilometer. Tarif tunggu per jam taksi Rp 55.000," kata Emanuel.

Sedangkan untuk tarif per kilometer yang disepakati yakni Rp 4.600 untuk batas atas dan batas bawah Rp 4.000. Dia menyebutkan, ada usulan tarif awal taksi hingga Rp 13 ribu. Namun, lantaran dinilai terlalu mahal akhirnya diminta agar diturunkan. Mereka akhirnya mengusulkan angka Rp 11 ribu. "Nilai itu juga masih terlalu tinggi. Karena kenaikan BBM hanya Rp 2.000 saja. Jadi disepakati naik menjadi Rp 8.500," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Harga BBM Naik, Awak Angkutan Umum di Jakbar Juga Naikkan Tarif

Besok, Tarif Baru Angkutan Umum Diberlakukan

Senin, 24 November 2014 5261

Penumpang Keluhkan Kenaikan Tarif, Sudinhub Jakpus Belum Akan Lakukan Razia

Senin, Ahok Teken Pergub Kenaikan Tarif Angkot

Sabtu, 22 November 2014 4663

Penumpang Keluhkan Kenaikan Tarif, Sudinhub Jakpus Belum Akan Lakukan Razia

Petugas Dishub Menyamar Awasi Tarif Angkutan Umum

Kamis, 20 November 2014 4393

Ahok Setuju Kenaikan Tarif Angkutan Umum Rp 1.000

Sopir Angkot Akan Digaji Rp 5 Juta per Bulan

Kamis, 20 November 2014 17030

Gunakan Sopir Tembak, Trayek Angkutan Akan Dicabut

Gunakan Sopir Tembak, Trayek Angkutan Akan Dicabut

Jumat, 14 November 2014 3842

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks