Tarif Angkutan Umum di DKI Akan Diturunkan

Jumat, 16 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 4763

benjamin bukit dishub

(Foto: Erna Martiyanti)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi terkait guna membahas penyesuaian tarif angkutan umum di ibu kota. Hal ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah pusat yang kembali menurunkan harga BBM bersubsidi mulai Senin (19/1) nanti.

Saya kira ada penyesuaian, penurunan pasti ada

"Saya kira ada penyesuaian, penurunan pasti ada. Karena ini cukup signifikan penurunannya," ujar Benjamin Bukit, Kepala Dishub DKI di Balaikota, Jumat (16/1).

Pihaknya, kata Benjamin, segera menggelar pertemuan dengan Organda DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk membahas penurunan tarif angkutan di ibu kota.

Tak hanya itu, sambungnya, untuk mengantisipasi harga BBM bersubsidi yang fluktuatif, pihaknya juga berencana memberlakukan tarif atas dan tarif bawah untuk angkutan umum di ibu kota. Sehingga jika ada kenaikan atau penurunan harga BBM bisa langsung disesuaikan dengan sendirinya. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur. 

"Kalau harga BBM fluktuatif jadi kita antisipasi dengan SK Gubernur dengan tarif batas atas dan bawah, nanti dibahas bersama," ucapnya.

Benjamin juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi tarif angkutan umum. Jika ada pihak yang menggunakan tarif di luar ketentuan, agar segera dilaporkan. Pihaknya menyiapkan sanksi tegas seperti pencabutan trayek bagi angkutan umum yang melanggar.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan tarif angkutan umum di ibu kota akan turun. Namun dipastikan penurunan tarif akan diberlakukan dalam waktu dekat. Terlebih, harga baru BBM terbaru mulai berlaku Senin (19/1) mendatang.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penurunan harga BBM jenis premium dan solar. Harga kedua jenis BBM tersebut mulai berlaku mulai Senin (19/1/2015). Untuk harga premium turun menjadi Rp 6.600 per liter. Sedangkan harga solar turun menjadi Rp 6.400.

Sebelumnya, sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, per 1 Januari 2015 pemerintah menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Sementara harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter.

BERITA TERKAIT
12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor

Tarif Kopaja AC Naik Rp 1.500

Kamis, 11 Desember 2014 6119

Minim Investor, Penambahan SPBG di Jakarta Terkendala‎

Minim Investor, Penambahan SPBG Terkendala‎

Jumat, 12 Desember 2014 4057

BBM Naik, Jumlah Pengguna KRL Meningkat

Penumpang KRL Meningkat

Rabu, 10 Desember 2014 4535

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469002

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307714

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284330

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260942

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks