Sabtu, 17 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4422
(Foto: doc)
Usai menjalani tes lanjutan untuk memastikan penggunaan obat mengandung morfin, ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan. Dari pemeriksaan rambut dan darah, mereka diketahui hanya menggunakan obat untuk penyembuhan penyakit.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, dirinya telah mendapatkan laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI terkait tes rambut yang dilakukan 13 pejabat eselon III
DKI itu. Hasilnya adalah mereka bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang."Sudah clear dan tidak ada masalah," kata Saefullah, Sabtu (17/1).
Data dari BNN, lanjutnya, sudah diserahkan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat. BNN DKI Jakarta sendiri masih akan mendalami penggunaan obat ke-13 PNS, apakah obat itu menggunakan resep dokter atau tidak.
"BNN masih mau menyelidiki apakah mereka menggunakan resep dari dokter sesuai dengan takaran. Jadi dicocokkan terlebih dahulu," ujarnya.
Kendati demikian, pemeriksaan urine terhadap PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan tetap dilakukan. Pasalnya, baru beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja yang dites urine. Seperti Dinas Perhubungan dan Transportasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Satpol PP.
"Kami akan terus melakukan tes urine tapi belum bisa diberitahukan kapannya," ucapnya.