Musisi Fariz RM Kembali Diciduk Polisi

Selasa, 06 Januari 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 3547

Gunakan Narkoba, Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi

(Foto: Rio Sandiputra)

Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan pihak berwajib karena tersangkut kasus narkoba. Pencipta lagu "Sakura" itu ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Camar IX, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (6/1) dini hari.

Kita amankan di rumahnya saat dia seorang diri. Penangkapan ini tepat satu hari setelah dia ulang tahunnya

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hando Pandowo menjelaskan, Fariz dibekuk satu hari setelah dia merayakan hari ulang tahunnya.

Dikatakan Hando, dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket heroin di saku celananya. Sedangkan saat menggeledah rumahnya, polisi menemukan satu paket ganja dan alat hisap sabu.

"Kita amankan di rumahnya saat dia seorang diri. Penangkapan ini tepat satu hari setelah dia ulang tahun," jelas Hando.

Menurut Hando, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Pelaku langsung menjalani tes urine. Hasilnya untuk pemakaian ganja, sabu dan heroin positif," ungkapnya. 

Saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 111, 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama empat tahun .

Fariz sendiri pernah ditangkap petugas Polsek Metro Kebayoran Baru pada akhir Agustus 2007 silam karena terbukti menyimpan ganja di dalam mobilnya.

Kasus ini kemudian bergulir hingga ke meja hijau. Setelah berkali-kali menjalani sidang, akhirnya 10 Maret 2008 Fariz divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT
Usai Dilantik, Pejabat Langsung Dites Urine

Usai Dilantik, Pejabat Langsung Dites Urine

Jumat, 02 Januari 2015 10951

5.000 Pil Ekstasi untuk Pesta Tahun Baru Diamankan

5.000 Pil Ekstasi untuk Pesta Tahun Baru Diamankan

Selasa, 30 Desember 2014 8984

September-Oktober, Narkoba Rp 51,8 Miliar Disita

September-Oktober, Narkoba Rp 51,8 Miliar Disita

Kamis, 13 November 2014 2841

12,8 Kilo Sabu Dalam Kemasan Bohlam Diamankan

12,8 Kilo Sabu Dalam Kemasan Bohlam Diamankan

Selasa, 25 November 2014 4045

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469034

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307794

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284354

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260978

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196600

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks