APTB Diberi Waktu 3 Bulan Gabung ke Transjakarta

Jumat, 16 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5246

benjamin bukit dok bj

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengalihkan pengelolaan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Nantinya APTB akan dibayar dengan sistem per kilometer, sama dengan operator bus Transjakarta lainnya.

Jadi, APTB bukannya dihapus atau dihilangkan, tetapi digabung dengan PT Transjakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Banjamin Bukit mengatakan, pihaknya akan membantu proses peralihan pengelolaan tersebut. Waktu yang diberikan untuk proses peralihan tersebut hanya selama tiga bulan.

"Kami memberikan kesempatan selama tiga bulan kepada operator APTB untuk bergabung dengan PT Transjakarta. Kami akan membantu proses mediasinya," kata Benjamin, Jumat (16/1).

Menurut dia, jangka waktu selama tiga bulan tersebut harus dimanfaatkan oleh kedua pihak untuk menyusun peraturan, pembenahan sistem, serta perubahan logo. Setelah resmi bergabung maka operator APTB harus patuh dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) PT Transjakarta.

"Setelah resmi bergabung, artinya para operator APTB harus tunduk sepenuhnya terhadap aturan, APTB harus berada di jalur bus Transjakarta dan tidak boleh menaikkan atau menurunkan penumpang sembarangan," ujarnya.

Selain itu, nantinya tidak lagi menggunakan sistem setoran, tetapi diganti dengan sistem rupiah per kilometer. Sistem tersebut juga sudah diterapkan pada operator bus Transjakarta lainnya.

"Nantinya PT Transjakarta akan membuat kontrak kerja sama dengan para operator APTB. Jadi, APTB bukannya dihapus atau dihilangkan, tetapi digabung dengan PT Transjakarta," tegasnya.

Dia pun memastikan tidak ada lagi penambahan rute atau trayek untuk APTB dan penambahan armada bus untuk angkutan tersebut.  Hingga saat ini, terdapat enam operator APTB dengan 17 trayek yang menghubungkan Jakarta dengan kota-kota di sekitarnya. Enam operator itu, yakni PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama, dan Perum PPD.

Ke-17 trayek tersebut, antara lain Bekasi-Pulogadung, Poris Plawad-Tomang, Ciputat-Kota, Cibinong-Grogol, Bogor-Rawamangun, Bekasi-Tanah Abang, Bekasi-Bundaran HI, Bogor-Blok M dan Cileungsi-Blok M. Lalu, Bogor-Tanah Abang, Bogor-Tanjung Priok, Pulogadung-Tangerang, Cikarang-Kalideres, Bogor/Ciawi-Grogol, Bogor/Bubulak-Grogol, Bogor-Senen, dan Bogor-Cililitan.

BERITA TERKAIT
Basuki Minta Operasional APTB Dibatasi

Basuki Minta Operasional APTB Dibatasi

Rabu, 14 Januari 2015 4122

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

Dishub DKI Siapkan Opsi untuk APTB

Rabu, 14 Januari 2015 4411

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

Jumat, 09 Januari 2015 5463

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks