APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

Jumat, 09 Januari 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 5477

APTB Diperbolehkan Beroperasi hingga Perbatasan

(Foto: doc)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku siap menjalani perintah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, terkait rencana pembatasan Angkutan Bus Terintegrasi Busway (APTB) di dalam kota. Nantinya, armada bus yang beroperasi dari kota penyangga ini akan dibatasi masuk ke seluruh wilayah ibu kota Jakarta dan hanya diperbolehkan sampai halte terintegrasi saja.

Bus APTB dari Tangerang cukup sampai Kalideres saja. Begitu juga yang dari Bekasi sampai Cawang dan sebagainya. Ini akan kita dalami terlebih dulu

‎"Bus APTB dari Tangerang cukup sampai Kalideres saja. Begitu juga yang dari Bekasi sampai Cawang dan sebagainya. Ini akan kita dalami terlebih dulu," kata Benjamin Bukit, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (9/1).

Dia mengatakan, selama ini bus APTB yang diluncurkan sejak dua tahun lalu banyak melanggar aturan. Bahkan, pihaknya telah berulangkali melayangkan surat peringatan kepada sopir dan operator bus tersebut. "Kita sudah sering kasih peringatan, tapi para sopir APTB masih saja membandel dan main kucing-kucingan sama kita," ujarnya.

‎Bus APTB yang ‎diberikan surat peringatan karena telah berulangkali melakukan pelanggaran dan tidak mengindahkan teguran. Surat peringatan pun baru diindahkan sopir bus setelah dilayangkan surat peringatan ketiga. "Ketika peringatan ketiga berupa pencabutan izin trayek kita keluarkan, baru mereka kapok dan tidak melanggar lagi," ucapnya.

Direktur Utama‎ Perum PPD, Pande Putu Yasa, menyatakan siap mengikuti aturan pembatasan APTB ke dalam kota Jakarta yang akan diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. Namun dengan catatan, kebijakan itu harus dicarikan solusi dan dibuat kajian lebih dahulu. "Posisi PPD selama ini dalam konteks berada di pihak pemerintah. Jadi kebijakan apapun tentunya kita akan sikapi positif. Tapi setiap kebijakan harus dicarikan solusinya," katanya.

Putu mengatakan, ‎alasan perlunya dicarikan solusi dan kajian jelas atas adanya kebijakan ini karena banyak para operator yang telah berinvestasi di armada APTB. ‎"Masalahnya orang-orang di APTB sudah melakukan investasi. Makanya, saya bilang harus dicarikan solusinya seperti apa," terangnya.

Ia juga menyarankan Pemprov DKI menerapkan sistem gaji kepada para sopir bus APTB dengan perhitungan rupiah per kilometer layaknya bus Transjakarta. ‎"Saran saya, kalau APTB nanti dikelola PT Transjakarta, sopir bus dibayar rupiah per kilometer," pintanya.

Putu mengutarakan, selama ini rute bus APTB PPD yang masuk dalam kota yakni Bekasi-Pulogebang dan Bekasi-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Total armada bus APTB yang dikelola pihaknya berjumlah 15 unit. ‎"Kita sebenarnya ada yang dari Bekasi-Kampung Rambutan cuma belum diisi," sambungnya.

‎Ia menambahkan, jumlah penumpang bus APTB per hari sekitar 4700 orang. Para penumpang tersebut dikenakan tarif tiket jauh dekat sebesar Rp 9.000. "Tarif kita jauh dekat Rp 9.000. Jumlah penumpang setiap hari sekitar 4700 orang," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
bus aptb dok bj

Ahok Ingin Hapus Trayek APTB

Selasa, 06 Januari 2015 5123

Pengelolaan APTB Akan Diambil Alih Transjakarta

Jumat, 15 Agustus 2014 5963

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks