Sabtu, 10 Januari 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3158
(Foto: doc)
Lantaran menganggu ketertiban umum, sebanyak 25 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Raya Kembangan, Mal Puri Indah dan kawasan Sentra Primer Barat, Jakarta Barat, ditertibkan, Sabtu (10/1).
Kasatpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak, mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 70 petugas Satpol PP untuk melakukan penertiban.
“Lapak PKL tersebut sudah mengganggu ketertiban umum karena di bahu jalan dan trotoar hingga membuat arus lalu lintas jadi tidak lancar dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas di trotoar,” ujar Kadiman, Sabtu (10/1).
Lapak PKL yang ditertibkan kemudian diangkut langsung menggunakan empat truk Satpol PP. “Kiranya dengan adanya penertiban, selain kawasan kantor w
alikota jadi bersih dan tidak tampak kumuh juga membuat para PKL jera,” tegas Kadiman.Limbong (48), salah satu tukang tambal ban yang ditertibkan sempat berusaha untuk mengamankan barang-barangnya. Namun, petugas langsung mengangkut peralatan tambal ban ke dalam truk.
“Saya baru buka dua hari ini setelah tutup hampir sebulan karena pulang kampung ke Medan. Nggak tahunya ada penertiban dan perlengkapan tambal ban saya diangkut,” kata Limbong.