Senin, 11 November 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1153
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Kota Palangkaraya, Kabupaten Banjarmasin, dan Kota Banjar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta. Tujuannya, melakukan studi banding terkait peran DPRD DKI dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan aset daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Muhammmad Syahril mengatakan, dalam meningkatkan PAD ada beberapa persoalan yang dikonsultasikan salah satunya adalah mekanisme pengelolaan sektor perparkiran yang dikelola oleh pemerintah daerah.
"Masalah pengelolaan parkir kita mempelajari perdanya seperti apa? Sebab, di wilayah kami masih banyak area parkir yang di kuasai oleh pihak ketiga, dari sini kita ingin membuat adanya regulasi agar bisa dikelola pemerintah," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/11).
Anggota DPRD dari Kota Palangkaraya, Subandi mengatakan, selain peningkatan PAD, pihaknya juga ingin mempelajari mekanisme pengelolaan aset daerah mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
"Dalam proses di lapangan masih banyak yang perlu kami perbaiki karena pendataan dan perlengkapan dokumen belum berjalan maksimal. K
ita ingin seperti di DKI yang sudah mulai melakukan inventarisasi aset," terangnya.Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar menuturkan, terkait kedua persoalan tersebut, Legislator bisa mendorong pembuatan regulasi untuk mengikat dan menyusun mekanisme pengelolaan.
"Kita bisa meminimalisir risiko dengan membuat peraturan daerah. Baik untuk pengelolaan aset dan perparkiran, Jakarta sudah memiliki perda khusus," tandasnya.