Senin, 21 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2039
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk melakukan studi komparasi berkaitan dengan Tata Tertib (Tatib).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Serang, Babay Supandi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun Tatib.
"Alhamdulillah, kita bisa belajar dari DPRD DKI Jakarta sekaligus sudah diberikan soft copy Tatib milik DPRD DKI," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
Menurutnya, ada beberapa instrumen yang akan diaplilasikan oleh DPRD Kota Serang seperti, mengenai unsur kearifan lokal pada Tatib dan mekanisme penjadwalan sidang paripurna yang sangat fleksibel melalui Badan Musyawarah (Bamus).
"Hal itu akan
diaplikasikan di DPRD Kota Serang. Mudah- mudahan kunjungan ini bisa memberikan hasil terbaik pada kami yang sedang menyusun Tatib," ungkapnya.Ia menambahkan, pada kesempatan ini pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Sekretariat DPRD DKI Jakarta yang sangat proaktif dalam menerima kunker DPRD dari luar daerah.
"Kami mengapresiasi, kami sudah diterima sangat baik. Semoga sinergisitas antar lembaga Legislatif ini bisa terus terjalin erat," tandasnya.