Kamis, 17 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1623
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Lahat, Kota Kediri, Kota Batam, dan Kota Banda Aceh, melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Kediri, Muzer Zaidib menuturkan, alur pembentukan Perda di DPRD DKI Jakarta sudah terlalui dengan sangat baik dan bisa menjadi contoh atau referensi untuk DPRD dari daerah lain di Indonesia.
"Masukannya yang paling penting itu adalah dewan harus kompak dalam membentuk Perda. Kunker ini sangat menambah ilmu dan banyak contoh yang bisa kami terapkan dalam membuat produk legislasi," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Panji Virgianto menuturkan, rombongan DPRD dari lima daerah itu berjumlah 200 orang. Tujuannya,
mempelajari mekanisme rencana kerja pembentukan peraturan daerah (perda) di Bapemperda DPRD DKI Jakarta."Kami melakukan paparan sesuai yang selama ini dijalankan. Secara komprehensif diawali dari penyerahan naskah akademik kepada Bapemperda," terangnya.
Ia menambahkan, langkah selanjutnya adalah pembentukan panitia khusus untuk membahas Raperda, sosialisasi dan melaporkan kembali ke Bapemperda.
"Selanjutnya disetujui disahkan dalam Rapat Paripurna. Setelah menjadi perda akan kembali dilakukan sosialisasi," tandasnya.