Jumat, 08 November 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1425
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk studi banding mekanisme pembahasan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, melalui kunker hari ini ada beberapa hal yang bisa diadopsi dari DPRD DKI Jakarta, salah satunya adalah penerapan sistem e-Planning dan e-Budgeting sebagai upaya sinkronisasi antara kebijakan dan program daerah antara Eksekutif dan Legislatif.
"Hal itu mengacu pada PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pembahasan APBD Provinsi Jambi ditargetkan selesai pada 23 November mendatang," ujar Edi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/11).
Selain itu, sambung Edi, pihaknya juga akan menerapkan proses pembahasan anggaran yang bersifat terbuka untuk umum dengan melibatkan civil society ke dalam parlemen.
"DPRD DKI sudah menerapkan keterbukaan dan transparansi. Kami bersama TAPD di Jambi ingin mengimplementasikan itu," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berharap, legislator dari daerah bisa memberikan aksi yang sama untuk memberikan kritik konstruktif terhadap Eksekutif.
Terkait mekanisme pembahasan anggaran, Pras sapaan akrabnya,
menyarankan agar semua anggota komisi tidak lupa membubuhkan tanda tangan dalam berita acara pembahasan anggaran. Sebab, hal itu menjadi kekuatan hukum."Saya memberikan masukan kepada teman-teman dari Jambi agar saat pembahasan anggaran itu bisa dilakukan secara detail dan menggunakan forum di dewan dengan sebaik-baiknya untuk melakukan pembahasan, jangan di luar," tandasnya.