Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian

Selasa, 06 Januari 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 27326

Pejabat DKI Wajib Buat Laporan Kinerja Harian

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai tahun ini mewajibkan seluruh pejabat eselon membuat laporan kinerja harian, mingguan, hingga bulanan. Laporan tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi oleh atasan masing-masing pejabat dan menentukan besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis.

Selain laporan harian ada juga laporan mingguan dan bulanan. Itu dijadikan bahan evaluasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, laporan harian yang dibuat pejabat eselon ini bersifat wajib dan atas instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Selain laporan harian ada juga laporan mingguan dan bulanan. Itu dijadikan bahan evaluasi," kata Agus Suradika, di Balaikota, Selasa (‎6/1).

Agus mengatakan, laporan harian dari setiap pejabat eselon itu harus di-upload di situs BKD DKI (bkd.jakarta.go.id/etkd), sehingga bisa diakses seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI. ‎"Laporan harian pejabat eselon yang di-upload di website BKD tidak terbuka untuk publik, tapi hanya PNS dan pejabat DKI. Pejabat eselon tinggal login saja pakai akun masing-masing," jelasnya.

‎Menurut Agus, laporan harian pejabat eselon itu selanjutnya akan dibaca oleh atasan masing-masing. Jumlah dari laporan tersebut digunakan sebagai bahan rujukan untuk menentukan besaran TKD dinamis. ‎"Nanti report-nya akan dibaca oleh atasan masing-masing. Jumlah laporan itulah yang menentukan besaran TKD dinamis," ungkapnya.

‎Namun Agus belum mengetahui jumlah besaran TKD dinamis yang akan didapatkan pejabat dari hasil laporan kerja mereka. Namun, jumlah besaran TKD dinamis dipastikan bakal berkurang apabila pejabat tidak membuat laporan. "Saya enggak tahu persis jumlah TKD-nya. Kalau nggak bikin laporan ya TKD-nya pasti akan berkurang, kan dinamis‎," jawabnya.

Selain laporan, lanjut Agus, para pejabat eselon juga diwajibkan membuat proposal mengenai program dan target yang akan dicapai‎ selama kurun waktu tiga bulan ke depan. "Pak Ahok juga minta setiap pejabat bikin proposal untuk tiga bulan ke depan. Kira-kira apa yang mau dicapai, programnya apa dan sebagainya," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Akan Tancap Gas Benahi Jakarta

Ahok Ingatkan Pejabat DKI Agar Tak Berbuat Macam-macam

Jumat, 02 Januari 2015 11362

Usai Dilantik, Pejabat Langsung Dites Urine

Usai Dilantik, Pejabat Langsung Dites Urine

Jumat, 02 Januari 2015 10815

Pejabat yang Diperas Diminta Segera Lapor

Basuki Minta Pejabat yang Diperas Segera Lapor

Jumat, 02 Januari 2015 8833

3 Walikota dan 1 Bupati di DKI Dilantik

3 Walikota dan 1 Bupati di DKI Dilantik

Jumat, 02 Januari 2015 24458

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks