Personel Gabungan Lakukan Penegakan Ketertiban Umum di Sawah Besar

Rabu, 02 Oktober 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 1908

 25 Personil Gabungan Melakukan Penertiban di Wilayah Kecamatan Sawah Besar

(Foto: Agung Supriyanto)

Personel gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satpel Perhubungan, serta petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Kecamatan Sawah Besar melakukan penegakan ketertiban umum di Jalan Karang Anyar.

Kecamatan Sawah Besar semakin tertib,

Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso mengatakan, selain masalah sosial, penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 juga dilakukan dengan menertibkan spanduk tak berizin, serta kendaraan yang diparkirkan bukan pada tempatnya.

"Ada 10 spanduk tak berizin dan dua kendaraan roda empat yang kami tertibkan," ujarnya, Rabu (2/10).

Sugiarso menjelaskan, untuk kendaraan yang ditertibkan langsung dilakukan penderakan oleh personel Suku Dinas Perhubungan untuk dilakukan pemberian sanksi lebih lanjut.

"Melalui penertiban ini, kami menginginkan agar wilayah Jakarta Pusat, khususnya di Kecamatan Sawah Besar semakin tertib, indah, rapi, dan bersih," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame di Kemang

Satpol PP Tertibkan Tiang Reklame di Kemang

Rabu, 02 Oktober 2019 1866

Di Kawasan Halte Jalan KH. Mas Mansyur Sudah Steril Dari Pedagang

Halte di Jalan KH Mas Mansyur Steril dari PKL

Selasa, 17 September 2019 2225

Satpol PP Jakbar Tertibkan Kontruksi Reklame Tidak Berizin

Satpol PP Jakbar Tertibkan Reklame tak Berizin di Kembangan

Senin, 02 September 2019 3484

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196930

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks