Selasa, 17 September 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 1961
(Foto: Agung Supriyanto)
Sebanyak enam pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di halte bus di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah ditertibkan.
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, penertiban berlangsung kondusif dengan mengedepankan cara-cara persuasif.
"Halte sudah clear dari pedagang. Mereka menyadari tempat yang digunakan memang tidak semestinya untuk berjualan karena menganggu pengguna angkutan umum," ujarnya, Selasa (17/9).
Ia menambahkan, dalam penertiban itu dikerahkan dua orang petugas Satpol PP dan enam petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk memindahkan barang-barangnya.
"Kita sudah fasilitasi pedagang berjualan di lokasi yang tidak menganggu kepentingan umum. Selanjutnya, kami akan mengoptimalkan pengawasan agar halte tidak lagi diokupasi pedagang," tandasnya.